EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim menyatakan bahwa pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bukan semata-mata mendorong permodalan, namun sekaligus menjadi pintu masuk pengembangan bisnis yang lebih luas.

Direktur Utama Bank Jatim (BJTM), Winardi Legowo menyampaikan bahwa pembentukan KUB merupakan bentuk adaptasi perseroan atas perkembangan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya KUB, perseroan dapat mengakselerasi penguatan tata kelola, manajemen risiko, optimalisasi bisnis berbasis ekosistem pengembangan sumber daya manusia, akselerasi teknologi dan digitalisasi hingga penguatan sinergi dalam KUB.

“KUB atau kelompok usaha bank itu merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh Bank Jatim dengan menggunakan pendekatan B2B dan mempertimbangkan faktor relevan lainnya dengan dukungan dari OJK,” kata Winardi dalam press conference Public Expose Live, Rabu (9/9).

Winardi menambahkan bahwa KUB beranggotakan Bank NTB, Bank NTT, Bank Sultra, Bank Lampung dan Bank Banten. Sinergi bisnis KUB di 2026 meliputi empat hal mendasar, seperti implementasi bisnis international banking, penyediaan layanan kustodian dan bank notes, implementasi digital pembayaran, serta layanan prioritas dan pembiayaan.

Karena itu, dengan masuknya Bank Jatim sebagai salah satu pemegang saham, maka aspek permodalan menjadi salah satu hal yang telah terlampaui.

Di samping itu, Bank Jatim memiliki keleluasaan untuk melakukan asesmen terhadap rencana bisnis yang dikembangkan, pelaksanaan aksi korporasi hingga rencana implementasi sistem informasi.

“Pengendalian bersama dengan pemerintah provinsi setempat itu memberikan semacam privilege bagi Bank Jatim untuk melakukan asesmen terhadap rencan bisnis yang dikembangkan hingga aksi korporasi,” tutur Winardi.

Proyeksi Dividen Tahun 2026

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasuri BJTM, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengatakan bahwa keputusan pembagian dividen menjadi ranah yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa BJTM memiliki kebijakan untuk rasio pembayaran dividen berada di kisaran level 50 persen dari laba bersih setiap tahunnya.