EmitenNews.com - PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (BMAS) telah menarik dana USD85 juta dari fasilitas pinjaman bilateral berlimit USD341 juta yang diberikan KASIKORNBANK Public Company Limited (KBank). Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung likuiditas jangka panjang sekaligus menunjang penyaluran kredit kepada nasabah.

Direktur Utama BMAS, Kasemsri Charoensiddhi, menjelaskan fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor hingga dua tahun sejak tanggal penarikan, dengan bunga mengacu pada Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah margin sesuai kondisi pasar yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/10/2026), manajemen menyebut penarikan fasilitas dilakukan secara bertahap. Penarikan pertama sebesar USD55 juta telah dilakukan pada 21 Agustus 2026.

Perseroan kemudian menarik tambahan dana sebesar CNH201 juta, setara USD30 juta. Dana dalam mata uang CNH efektif pada 20 Oktober 2026, sedangkan dana ekuivalen dolar AS efektif pada 21 Oktober 2026. Dengan demikian, total penarikan fasilitas hingga tanggal tersebut mencapai USD85 juta.

Dari total limit pinjaman USD341 juta, sekitar USD235 juta telah memiliki underlying berdasarkan perjanjian yang disepakati dengan KBank.

KBank merupakan pemegang saham pengendali akhir BMAS melalui anak usahanya, KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (KVF), yang memiliki 86,03% saham BMAS. Secara keseluruhan, kepemilikan grup KASIKORNBANK mencapai 89,48%.