EmitenNews.com - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) hari ini, Rabu 24 Januari 2024 menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan susunan pengurus Perseroan. 

RUPSLB secara aklamasi menyetujui penunjukan Seng Hyup Shin sebagai Wakil Komisaris Utama dan Im Jang Hyuk sebagai Direktur Bank KB Bukopin.


Perubahan susunan pengurus Perseroan ini akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama Bank KB Bukopin Tom (Woo Yeul) Lee mengatakan perubahan susunan pengurus perseroan ini merupakan bentuk komitmen pemegang saham untuk terus mendorong pertumbuhan kinerja Perseroan di tengah berbagai tantangan industri perbankan yang terus berkembang.


"Kami yakin perubahan ini akan memberikan semangat baru untuk mengantarkan Bank KB Bukopin menjadi bank yang terpercaya dan dicintai oleh nasabah dan masyarakat Indonesia", katanya.

Seng Hyup Shin sebelumnya menjabat Direktur Keuangan Bank KB Bukopin, sementara Im Jang Hyuk menjabat sebagai Director KB Securities Co., Ltd.


Tom menambahkan, penyegaran yang dilakukan Perseroan akan semakin memperkuat harmonisasi dan kolaborasi serta diharapkan mampu mengakselerasi berbagai target bisnis Bank KB Bukopin.

“Kami optimis Komisaris dan Direktur yang baru, akan mampu membantu memperkuat berbagai program bisnis bank KB Bukopin di masa depan, sekaligus melakukan fungsi pengawasan, dan rekomendasi untuk kemajuan Perseroan," ujarnya.


Berdasarkan keputusan RUPSLB Tahun 2024, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank KB Bukopin adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama - Jerry Marmen

Wakil Komisaris Utama - Seng Hyup Shin

Komisaris - Nanang Supriyatno

Komisaris Independen - Tippy Joesoef

Komisaris Independen - Hae Wang Lee

Komisaris Independen - Stephen Liestyo

Komisaris Independen - Sukriansyah S. Latief