Bantah Diakuisisi Maybank (BNII), Bos JMAS Jelaskan Ini

Manajemen JMAS ketika gelar RUPS.
EmitenNews.com - Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) memberikan klarifikasi secara resmi terkait isu yang beredar tentang kemungkinan akuisisi oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Adapun kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemegang saham utama JMAS, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa, dirumorkan akan menjual kepemilikannya di perusahaan asuransi jiwa tersebut kepada Maybank Indonesia.
Rumor ini juga diperkirakan menjadi alasan dibalik kenaikan harga saham kedua perusahaan. Berdasarkan data perdagangan, saham BNII melonjak 14,29 persen dalam sebulan terakhir, sementara saham JMAS meroket 167,24 persen dalam periode yang sama.
Namun, Direktur Utama JMAS, Basuki Agus, dalam keterangannya pada hari ini, Senin (2/9) dengan tegas membantah kabar akuisisi tersebut.
“Berita itu tidak benar dan hingga saati ini belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) perseroan terkait kepemilikan saham perseroan, seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya." ujarnya.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa JMAS telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar, yang mulai diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 31 Desember 2026.
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
"Perseroan memiliki komitmen untuk senantiasa memastikan bahwa Good Corporate Governance (GCG) diterapkan dalam setiap aspek bisnis pada seluruh struktur organisasi perseroan. Penerapan ini dilakukan dari tingkat jajaran dewan komisaris, direksi, hingga unit organisasi terbawah dan dalam hubungan dengan para pemangku kepentingan," tutup Basuki.
Related News

Bank Raya (AGRO) Rampungkan Buyback Saham

Emiten TP Rachmat (DSNG) Ungkap Jatuh Tempo Obligasi Rp176M

Prima Andalan (MCOL) Genjot Eksplorasi Batu Bara Telan Dana Segini

CBUT Endapkan Sisa Dana IPO di Tiga Bank BUMN Rp37,17M

MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI

Saham Ngacir 210 Persen, Begini Penjelasan KRAS