EmitenNews.com - PT Bayan Resources (BYAN) mengakuisisi lahan senilai Rp27,04 miliar. Tanah seluas 1.415.095,30 meter persegi (m2) itu, dibeli dari PT GBP. Lokasi tanah terletak di Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjualan tanah dan bangunan oleh PT GBP kepada Bayan Resources itu, berdasar akta jual beli bangunan, dan pelepasan hak atas tanah nomor 28 tertanggal 30 Desember 2021.
Di atas bangunan yang diakuisisi Bayan Resources itu, terdapat mess, workshop, bangunan kantor, gudang, tangki solar, dan sejumlah bangunan lain. ”Transaksi dilakukan pada 14 februari 2022,” tutur Direktur Bayan Resources Russel Neil, Selasa (15/2).
Menyusul transaksi itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, da? kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
Sah! DRMA Caplok 82 Persen Saham Mah Sing Indonesia
Summarecon (SMRA) Beber Transaksi Rp536,28 Miliar
Pulih, Telisik Performa DOID Kuartal III 2025
Menanti Tantangan Pasar Modal Indonesia di 2026
Lakoni Pembekuan! Pengendali Buang 1,14 Miliar Saham MORA
Pentolan AMMN Divestasi Jutaan Lembar Harga Pasar





