EmitenNews.com - PT Bayan Resources (BYAN) mengakuisisi lahan senilai Rp27,04 miliar. Tanah seluas 1.415.095,30 meter persegi (m2) itu, dibeli dari PT GBP. Lokasi tanah terletak di Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjualan tanah dan bangunan oleh PT GBP kepada Bayan Resources itu, berdasar akta jual beli bangunan, dan pelepasan hak atas tanah nomor 28 tertanggal 30 Desember 2021.
Di atas bangunan yang diakuisisi Bayan Resources itu, terdapat mess, workshop, bangunan kantor, gudang, tangki solar, dan sejumlah bangunan lain. ”Transaksi dilakukan pada 14 februari 2022,” tutur Direktur Bayan Resources Russel Neil, Selasa (15/2).
Menyusul transaksi itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, da? kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News

Dua Pekan Digembok, Ini Alasan BEI Buka Lagi Perdagangan Saham KAEF

LABA Abaikan Pengumuman! Saham Terancam Gembok Panjang

Sedot Rp27,78 Miliar, Ini Fokus Eksplorasi Timah (TINS)

Hari Ini! Bukit Asam (PTBA) Cairkan Dividen Rp3,83 Triliun

Pendapatan dan Laba Surge (WIFI) Naik Signifikan di per Juni 2025

Suami Puan Comeback, Saham RAJA Auto Ngebut?