EmitenNews.com - PT Bayan Resources (BYAN) mengakuisisi lahan senilai Rp27,04 miliar. Tanah seluas 1.415.095,30 meter persegi (m2) itu, dibeli dari PT GBP. Lokasi tanah terletak di Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjualan tanah dan bangunan oleh PT GBP kepada Bayan Resources itu, berdasar akta jual beli bangunan, dan pelepasan hak atas tanah nomor 28 tertanggal 30 Desember 2021.
Di atas bangunan yang diakuisisi Bayan Resources itu, terdapat mess, workshop, bangunan kantor, gudang, tangki solar, dan sejumlah bangunan lain. ”Transaksi dilakukan pada 14 februari 2022,” tutur Direktur Bayan Resources Russel Neil, Selasa (15/2).
Menyusul transaksi itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, da? kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News

Bos Armada Berjaya (JAYA) Borong Lagi 1,2 Juta Saham!

Direktur MEDS Beruntun Lepas 2,7 Juta Saham Harga Pasar

BNI Resmi Jadi Mitra Transaksi Non Tunai di IDW 2025

Samator (AGII) Hentikan Penawaran Obligasi Rp680M, Ini Alasannya

BEI Umumkan Saham CPRI Masuk Pemantauan Khusus, Ini Pengendalinya!

Dua Saham Disorot, Satu Masih Lanjut ARA