EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)  di papan penngembangan Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II hari ini Kamis (27/10).

 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (27/10) menyampaikan bursa membuka suspensi perdagangan saham VIVA berdasarkan telah disampaikannya  Laporan Keuangan.


Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2021, Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2022, serta telah melakukan pemenuhan atas kewajiban  pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Desember 2021 dan 31 Maret 2022.

 

Berdasarkan penyampaian tersebut maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022.

 

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan, tulis Adi.