EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News
Mandom (TCID) Catat Penjualan Turun 20,1 Persen di KUartal I-2024
Longsor 73 Persen, Laba IMC Pelita (PSSI) Maret 2024 Sisa USD5,17 Juta
Stabil, Sumber Global (SGER) Sandang Peringkat idA-
Drop 47 Persen, Laba Citra Borneo (CBUT) Maret 2024 Sisa Rp31 Miliar
Melesat 17 Persen, Astra (ASGR) Maret 2024 Serok Laba Rp29,32 Miliar
Ekspansi, MAP Aktif (MAPA) Injeksi Modal SDI USD10 Juta