Bayar Denda, BEI Cabut Suspensi Saham Darmi Bersaudara (KAYU)
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News
Pakai Jet Garuda Kembali Buka Penerbangan Komersial di Bandara Bandung
Timeline 3 Proyek Smelter Vale (INCO) Mundur, Ada Eksplor Tambang Baru
Santer Rumor! Saham BYAN ARA–Market Cap Salip Emiten Prajogo (BREN)
Top 3 Emiten Rumah Sakit Konglo, Juaranya SILO, MIKA, atau HEAL?
Top 10 Sell Foreign Sepekan, TPIA Milik Prajogo Paling Banyak Dilepas!
Top 10 Buy Foreign Sepekan, DSSA & Big Banks Banyak Diakumulasi Asing!





