Bayar Denda, BEI Cabut Suspensi Saham Darmi Bersaudara (KAYU)
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News
Kondisi Keuangan dan Likuiditas WIKA Masih Lemah, Pefindo Ungkap Ini
Setoran Modal Rp5M, Sinar Mas Multiartha (SMMA) Perkuat Anak Usaha
Serok Terus! Edwin Soeryadjaya Nyaris Tiap Hari Buy SRTG di September
PSSI Mau Bagi Saham Bonus Rp100 Per Helai, Restu Ada di RUPSLB
EURO Restui Rights Issue 2 Miliar Saham dan Rombak Manajemen
Stock Split Direstui, 3 Miliar Saham PBSA Siap Ramaikan Pasar





