EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News

Dirut Sreeya Sewu (SIPD) Mundur Belum waktunya

4 Saham Diumumkan, Tiga Ngegas ARA!

Mitratel (MTEL) Dapat Restu Buyback Saham Rp1T

Lima Saham Terbang Disetop, Dua Tembus Ribuan Persen

Lagi! Pengendali NSSS Lego Saham Rp59,99 Miliar

Laba Drop, GMFI Juni 2025 Defisit USD548 Juta