Bayar Sukuk Jatuh Tempo, Permodalan Nasional Madani Siapkan Rp626 Miliar
Ilustrasi PT Permodalan Nasional Madani. dok. PNM.
EmitenNews.com - PT Permodalan Nasional Madani menyediakan dana untuk pembayaran pokok Sukuk Mudharaba berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 seri A. Perseroan menyiapkan Rp626 miliar untuk pembayaran Sukuk yang akan jatuh tempo pada 21 April 2024, melalui tiga alternatif.
Dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/2/2024), Direktur Operasional, Digital dan IT PNM, Sunar Basuki menuturkan bahwa Perseroan telah menyiapkan Rp626 miliar untuk pembayaran Sukuk yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 April 2024.
Perusahaan memenuhi kebutuhan pendanaannya melalui 3 alternatif: penarikan fasilitas perbankan, penerbitan surat utang melalui Pasar Modal serta dari Pemerintah (PIP).
Per 31 Desember 2023 masih memiliki kelonggaran tarik fasilitas dari perbankan Rp11,6 triliun. Dari pasar modal sebesar Rp11,2 triliun serta sebesar Rp1,2 triliun dari PIP.
Sunar menambahkan berdasarkan hal tersebut, PNM memiliki beberapa opsi untuk melakukan pembayaran Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 seri A. ***
Related News
Survei Perbankan BI: Penyaluran Kredit Baru TW I-2026 Tetap Bertumbuh
Kredit Perbankan Pada 2025 Tumbuh 9,69 Persen
Per 20 Januari Rupiah Melemah 1,53 Persen Dibanding Level Akhir 2025
Tingkat Okupansi 175 Kawasan Industri Saat Ini Sebesar 58,19 Persen
Harga Emas Antam Akhirnya Turun Rp15.000 Per Gram
Wow! Prabowo Kantongi Komitmen Investasi Rp90T Dari Inggris





