EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) telah melunasi Pokok serta Pembayaran Bunga Kedua Belas dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B. Untuk total pelunasan itu, MDKA menyediakan Rp963,55 miliar.

Dalam keterangan tertulisnya Rabu (27/3/2024), Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan bahwa MDKA telah melakukan pelunasan Obligasi sebesar Rp940,4 miliar. Jika ditambah bunga kedua belas Obligasi sebesar Rp23,15 miliar, total pelunasan menjadi Rp963,55 miliar kepada pemegang Obligasi.

"Sumber dana pelunasan ini dari hasil penerbitan Obligasi berkelanjutan IV tahap V tahun 2024 dan kas internal MDKA," tuturnya.

Dana tersebut telah dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Selasa, 26 Maret 2024.

Dengan pelunasan pokok dan pembayaran bunga Obligas ini maka kewajiban Perseroan atas Obligasi ini telah berakhir.

Untuk pelunasan ini Adi Adriansyah Sjoekri memastikan, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA. 

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menyampaikan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap I atau biasa disebut dengan Private Placement.

Rencana Private Placement ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Juni 2022.

Dengan begitu, Adi Adriansyah Sjoekri mengungkapkan, Perseroan berencana merealisasikan PMTHMETD Tahap I dengan menerbitkan saham biasa sebanyak - banyaknya 362.133.000 lembar. Untuk Penerbitan saham tambahan hasil PMTHMETD Tahap I pada 26 Maret 2024.

 Untuk Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD Tahap I serta Pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD Tahap I dilaksanakan pada 27 Maret 2024. ***