BCA Gelar RUPS Bulan Depan, Usul Rombak Manajemen & Pembagian Dividen
Gedung kantor Pusat BCA
EmitenNews.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 12 Maret 2025.
Raymon Yonarto Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dalam keterangan resmi Rabu (12/2) mengungkapkan RUPSLB , akan meminta persetujuan Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Selain itu Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pembagian dividen.
Penggunaan Laba Bersih Perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
Sedangkan Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan diusulkan adalah
sebagai berikut:
- Menerima pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso selaku Presiden Komisaris Perseroan;
- Mengangkat Jahja Setiaatmadja sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
- Mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur Perseroan;
- Mengangkat John Kosasih sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan;
- Mengangkat Hendra Tanumihardja sebagai Direktur Perseroan.
Raymon Yonarto Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjelaskan RUPSLB juga akan diusulkan untuk menyetujui pemberian kuasa kepada Pemegang Saham mayoritas dalam Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025; dan menetapkan tantiem untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun buku 2024;
Related News
Jumlah Pemegang Saham BUMI Meledak! Tambah 148.255 Pada Desember 2025
Sinyal Produksi Kian Terang, EMAS Tuntaskan Persiapan Tambang Pani
Geser RUPSLB, Saham SOTS Melangit 748 Persen
Transaksi Repo, HD Capital Jual 213 Juta Saham INTA Harga Premium
Danantara Masuk, Kimia Farma Amankan Modal Kerja Rp846 Miliar
Investor IRSX Jual 84,8 Juta Saham Harga Bawah, Cuan Rp53 Miliar!





