EmitenNews.com - Bea Cukai sedang bebersih menjawab ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya, jika dalam setahun ke depan tidak ada perbaikan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus meningkatkan kualitas kinerja termasuk penguatan integritas sumber daya manusia (SDM). Sedikitnya 27 pegawai dipecat, dan 33 lagi bakal menyusul mendapat sanksi berat.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Rabu (31/12/2025).

Pada 2024, DJBC telah memberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Pada 2025, yang segera berakhir, sudah diproses untuk penjatuhan hukuman atas 33 pegawai, juga berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.

"Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai," ucap Nirwala.

Meski bakal ada lebih banyak personel yang akan kena hukuman, Nirwala mengklaim sepanjang 2025 kinerja DJBC menunjukkan hasil solid melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara. Kinerja ini dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan dan pengawasan.

"Keseimbangan ketiganya menjadi pondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga," ucap Nirwala.

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai telah mengumpulkan sebesar Rp269,4 triliun hingga November 2025. Jumlah itu tumbuh 4,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), dengan capaian 89,3% dari target APBN 2025.

Realisasi penerimaan tersebut di antaranya terdiri atas bea masuk sebesar Rp44,9 triliun atau turun 5,8%. Penerimaan bea keluar mencapai Rp26,3 triliun atau tumbuh 52,2%, terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.

Penerimaan sektor cukai terealisasi Rp198,2 triliun. Terjadi pertumbuhan 2,8% (yoy) meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

"Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri," ungkap Nirwala Dwi Heryanto. ***