BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya

Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News

BEI Umumkan Saham Ngebut Ribuan Persen Pasca Ganti Pengendali

Saham Melonjak 223 Persen, Terbang Lagi Usai Suspensi

Buru Restu Pemodal, NFCX Rancang Private Placement 66,66 Juta Lembar

Cair 1 Juli, Mega (MMLP) Gelontor Dividen Rp241,8 Miliar

Buyback, Trimegah Persada (NCKL) Siagakan Rp1 Triliun

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar