BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya

Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News

Tender Wajib Dimulai! Matra Tri Abadi Akumulasi 600 Juta Saham IRSX

IRSX Fokus Artificial Intelligence (AI) untuk Kembangkan Digital Twins

Investor Global Naikkan Target Price Saham BBRI, Ini Pemicunya

Saham SRAJ Terbang 324%, Manajemen Klaim Fundamental!

PYFA Tuntaskan Pabrik Baru Terbesar di Australia

Grup Bakrie (ENRG) Rampungkan Sumur Minyak Blok Kampar