EmitenNews.com - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengakui telah salah mengelompokan investasi pada PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sebagai pihak ketiga. Padahal TUGU dan PGEO merupakan perusahaan yang pengendaliannya dibawah atap kementerian BUMN.
“Perseroan menyampaikan konfirmasi bahwa terdapat kesalahan dalam mengklasifikasikan Investasi Perseroan pada PGEO, seharusnya merupakan kategori Investasi ke Pihak Berelasi,” tulis Direktur Keuangan TUGU, Emil Hakim dalam menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin(2/10).
Namun dia menegaskan, TUGU telah menjual semua kepemilikan saham pada emiten panas bumi anak usaha Pertamina itu setelah sempat mengoleksi hingga 282,4 juta lembar PGEO.
Ia merinci, TUGU sempat memborong 332,4 juta PGEO secara bertahap sejak 28 Februari hingga 28 Maret 2023 dengan modal Rp279,32 miliar. Dengan kata lain, harga rata rata pembelian Rp840,32 per lembar.
Emil menjelaskan, pemilihan saham PGEO sebagai salah satu instrument investasi karena model bisnis yang solid disertai arus kas kuat, penilaian kinerja keuangan dan valuasi saham PGEO.
Related News
Saham GOTO Anjlok ke Harga Gocap, Danantara hingga Analis Beri Suara!
Prajogo Lepas 782 Juta Saham CUAN, Kokoh di Puncak Orang Terkaya RI
Hadapi Tekanan, Emiten Kerupuk Udang SKLT Kerek Harga Produk 10 Persen
Hijrah ke Hong Kong, Elvira Lianita Mundur dari Direktur HMSP
Prajogo Pangestu Buang Lagi 782,9 Juta Saham CUAN, Raup Rp1 Triliun
Cum Date 5 Mei 2026, Segini Dividen BOLT





