BEI Resmikan SPPA untuk Kuotasi Repo, Transaksi Tembus Rp751,6 Triliun
Main Hall Arena Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengoperasikan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sebagai platform penyampaian kewajiban kuotasi repo oleh Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di pasar sekunder sejak 1 April 2026.
Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam keterangan tertulisnya Jumat (10/4) menyampaikan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan mendorong SPPA menjadi sarana perdagangan repo yang lebih inklusif dan efisien.
“Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik di Pasar Sekunder,” ujar Jeffrey.
Implementasi ini diungkap Jeffrey menjadi bagian dari penguatan ekosistem pasar uang nasional sekaligus memperdalam likuiditas pasar keuangan domestik.
Penggunaan SPPA ini menyusul diperolehnya izin operasional sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia pada 28 November 2025. Alhasil, SPPA menjadi satu-satunya platform perdagangan di Indonesia yang melayani kewajiban kuotasi Dealer Utama PUVA, baik untuk transaksi repo, Surat Utang Negara (SUN), maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dijelaskan Jeffrey, kinerja transaksi repo melalui SPPA juga menunjukkan tren pesat di mana sepanjang 2025, total nilai transaksi repo mencapai Rp751,6 triliun atau setara 27 persen pangsa pasar interdealer.
Memasuki kuartal I-2026, capaian tersebut terkerek meningkat dengan alokasi nilai transaksi hingga sebesar Rp215 triliun dan pangsa pasar interdealer mencapai 36 persen.
Dari total 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia, sebanyak 13 institusi telah menjadi pengguna jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi repo surat utang melalui platform tersebut.
Ia menambahkan, BEI akan terus memperkuat kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar guna meningkatkan likuiditas serta memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Optimalisasi SPPA diharapkan Jeffrey tidak hanya meningkatkan transparansi harga, tetapi juga mempercepat proses post-trade serta mempermudah monitoring oleh regulator.
Related News
9 Saham Terpapar HSC, BEI Minta Emiten Segera Bertindak
Riuh Perang Timur Tengah, Ruang Penurunan BI Rate Makin Tertutup
Jaga Kepercayaan Masyarakat, OJK Cabut Izin Usaha Bank di Sumbar
Kelangsungan Usaha Tak Jelas, BEI Suspensi Perdanganan Saham SKYB
Reformasi Berjalan, FTSE Pertahankan Status Bobot Indeks BEI
Rupiah Melemah, Respon BI Optimalkan Semua Instrumen Operasi Moneter





