BEI Sematkan UMA ke 3 Emiten: MARK, TCPI, dan RSCH
:
0
Pengunjung melintas di Main Hall Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA), yakni saham PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK), PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), dan PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH).
Penetapan UMA dilakukan setelah terjadi pergerakan harga maupun aktivitas perdagangan yang dinilai tak biasa pada ketiga saham tersebut.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity berupa peningkatan harga saham di luar kebiasaan. Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham,” tulis manajemen BEI dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
BEI menerangkan pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun investor diminta mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Saham MARK sendiri terpantau berada di level Rp815 atau turun tipis 0,61 persen pada perdagangan pagi. Sementara saham TCPI melemah 1,96 persen ke level Rp11.275.
Berbeda dengan dua saham lainnya, saham RSCH justru bergerak menguat 3,05 persen ke posisi Rp270.
BEI juga mengingatkan investor untuk mempertimbangkan kembali rencana corporate action apabila emiten belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mencermati potensi risiko di balik volatilitas harga saham yang terjadi.
“Para investor diharapkan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis manajemen Bursa.
Related News
Berbalik Untung, Laba MSIE Paruh Pertama Melambung 223,93 Persen
Anggota Direksi OMED Tambah Porsi Saham Lewat MESOP
FORE Serap Dana Hasil IPO untuk Ekspansi Outlet
Peta Kepemilikan Saham BACH Berubah Drastis
Buka Lapangan Kerja, ini Komitmen APLN
Imbas Banjir Bandang, Aktivitas Pengeboran DEWA 0 Meter





