EmitenNews.com - Per Rabu, 21 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi perdagangan untuk saham PT Bank Of India Indonesia Tbk. (BSWD) dan PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN), serta menetapkan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) dan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) dalam pantauan Unusual Market Activity (UMA).

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulis 20 Oktober 2026 menyampaikan, suspensi BSWD dilakukan karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sedangkan MSIN karena penurunan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Penghentian sementara berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan 21 Oktober 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Untuk LUCY dan VKTR, BEI menyatakan tengah mencermati pola transaksi karena pergerakan harga di luar kebiasaan.

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Endra.

Bursa mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS sebelum berinvestasi.