Beku 1 Tahun, Waskita Beton Precast (WSBP) Menuju Jurang Delisting

EmitenNews.com - Waskita Beton Precast (WSBP) mengendap-endap menuju jurang delisting. Pasalnya, pada 31 Januari 2024 masa suspensi masuk usia 24 bulan. Saat ini, suspensi sudah genap berumur 12 bulan.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Berikutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Masa suspensi seluruh pasar sudah satu tahun,” tulis Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 14 Desember 2022, formasi dewan komisaris dan direksi meliputi Komisaris Poerwanto, Komisaris Asep Arofah, Komisaris Independen Agus Budiman Manalu, Komisaris Independen Abianti Riana, Direktur Utama FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Asep Mudzakir, Direktur Sugiharto, Direktur Asep Kurnia, dan Direktur Bambang Dwi Wijayanto.
Per Desember 2022, pemegang saham Waskita Beton Precast antara lain Waskita Karya 15,81 miliar lembar atau 60 persen, masyarakat 8,69 miliar eksemplar setara 33 persen, dan saham treasuri 1,84 miliar lembar alias 7 persen. (*)
Related News

Segar Kumala (BUAH) Setujui Bagikan Dividen Rp21M

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang

Saham MTEL Dibidik, Bisa Tembus ke Sini!

Mitratel (MTEL) Cetak Laba Rp526M di Kuartal I-2025

Cipta Sarana Medika (DKHH) Patok IPO Rp132 per Saham

Anjlok 85,62 Persen, Kuartal I-2025 Laba INDY Sisa USD2,89 Juta