Belum Pindah Penuh ke IKN, Upacara HUT RI Juga Digelar di Istana

Presiden mengungkapkan upacara Kemerdekaan RI Ke-79 tahun ini akan dilakukan di dua tempat yaitu di IKN dan di Istana Merdeka Jakarta.
EmitenNews.com - Sedianya Upacara Kemerdekaan RI tahun 2024 ini akan mulai digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersamaan dengan peresmian kepindahan ibukota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun pascamundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, rencana itu berubah.
Perubahan rencana itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan peninjauan ke Posyandu Terintegrasi RW 02 Cipete Utara, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/06/204).
Presiden beralasan bahwa sekarang masih masa transisi menuju Ibu Kota Nusantara. Maka Upacara Kemerdekaan RI Ke-79 akan dilakukan di dua tempat yaitu di IKN dan di Istana Merdeka Jakarta.
“Ini kan masa transisi, masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara, agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan, jadi di sini (Jakarta) tetap dilakukan, di sana (IKN) tetap dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan jika sudah ada keputusan dari Presiden yang baru, upacara akan dilaksanakan di IKN.
“Nah, tahun depan kalau sudah ada keputusan Presiden mengenai perpindahan, baru nanti di IKN saja. Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi transportasi, akomodasi itu tidak mudah, ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap skema perayaan upacara HUT RI pada 17 Agustus yang akan digelar di Istana Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Muhadjir menyebutkan upacara di IKN akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta di Jakarta akan dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
“Sebagian di IKN sebagian di sini, Pak Presiden yang mimpin (di IKN), Pak Wapres yang (mimpin) di sini,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).(*)
Related News

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan

Kasus Dana CSR BI, Tidak Ada Kendala Bagi KPK Periksa Gubernur BI

Kajian 2023, KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel