Belum Sampaikan Kesiapan Dana Pembayaran Utang, BEI Tegur MEDC dan WSKT

EmitenNews.com -Regulator Bursa Efek Indonesia telah melayangkan peringatan tertulis pertama kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena terlambat menyampaikan kesiapan dana untuk surat utang.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Sanksi Penyampaian Laporan Kesiapan dan Ketidaksiapan Dana Untuk Pelunasan Efek yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023).
Jelasnya, MEDC harus melaporkan kesiapan pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2018 Seri B paling lambat 7 September 2023. Tapi dilaporkan pada tanggal 27 September 2023.
Sedangkan WSKT seharusnya melaporkan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B paling lambat 27 September 2023, tapi baru disampaikan 2 Oktober 2023.
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal