Belum Sampaikan Kesiapan Dana Pembayaran Utang, BEI Tegur MEDC dan WSKT
EmitenNews.com -Regulator Bursa Efek Indonesia telah melayangkan peringatan tertulis pertama kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena terlambat menyampaikan kesiapan dana untuk surat utang.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Sanksi Penyampaian Laporan Kesiapan dan Ketidaksiapan Dana Untuk Pelunasan Efek yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023).
Jelasnya, MEDC harus melaporkan kesiapan pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2018 Seri B paling lambat 7 September 2023. Tapi dilaporkan pada tanggal 27 September 2023.
Sedangkan WSKT seharusnya melaporkan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B paling lambat 27 September 2023, tapi baru disampaikan 2 Oktober 2023.
Related News
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
BEI Naikkan Minimum Free Float Saham jadi 15 Persen, Cek Datanya
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing





