Pudji Ismartini mengatakan penyumbang inflasi pada sektor transportasi juga disebabkan oleh dub-kelompok pembelian kendaraan, pengoperasian peralatan transportasi pribadi, serta jasa angkutan penumpang seperti angkutan antar kota dan travel.

Seperti diketahui pemerintah menerapkan program paket stimulus ekonomi pada akhir tahun berupa program diskon tiket transportasi pada masa Libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026).

Seperti sudah diumumkan, pertama, diskon Tiket Kereta Api (PT KAI) sebesar 30%. Kemudian diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI) sebesar 20% dan diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) sebesar 19%. Terakhir, ada diskon Tiket Pesawat Udara sebesar 13-14%. ***