EmitenNews.com - Ada yang aneh dengan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). Di layar trading, nilainya tampak seperti raksasa properti dengan valuasi mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, saat kita intip laporan keuangannya, pendapatannya hanya Rp1 miliar per kuartal bahkan tak cukup untuk menutupi biaya operasional rutin. Mengapa perusahaan dengan aset triliunan rupiah bisa begitu sepi dalam mencetak uang? 

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengategorikan MPRO ke dalam kelompok High Shareholder Concentration (HSC) pada 15 Juli 2026 dengan tingkat konsentrasi kepemilikan mencapai 99,99%. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ini berarti hampir seluruh saham perusahaan terkunci di tangan sekelompok orang saja, bukan tersebar luas di pasar.

Siapa Pemiliknya?

Angka 99,99% ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Mari kita bahas daftar pemegang saham yang memiliki porsi di atas 1% per 30 Juni 2026 untuk melihat siapa saja penghuni benteng salah satu emiten milik grup Mayapada ini.

  • Keluarga Inti (70,58%)

Pengendali utamanya adalah keluarga Tahir. Jonathan Tahir memegang porsi terbesar (34,22%), disusul Dato Sri Prof. Dr. Tahir, MBA (10,86%), serta tiga putrinya, Grace Dewi Riady, Jane Dewi Tahir, dan Victoria Tahir yang masing-masing memegang 8,50%.

  • Korporasi & Mitra Strategis (28,18%)

Sisanya diisi oleh PT Bintang Express Sarana (10,06%) dan beberapa entitas investasi yang berbasis di luar negeri (BVI), seperti Unity Rise Limited (4,90%), Wing Harvest Limited (4,90%), serta Galasco Investments Limited (4,07%). Ada juga investor individu Michael Putra Wijaya dengan porsi 4,25%.

Dengan struktur seperti ini, istilah free float (porsi saham yang benar-benar bisa dibeli publik atau ritel) sering kali jadi menyesatkan. Saham yang dianggap publik kemungkinan besar hanyalah entitas terafiliasi yang tidak aktif diperdagangkan.

Bisnis di Balik Angka: Anomali Raksasa Tertidur

Terdapat jurang yang ekstrem antara kapasitas aset perusahaan dengan kemampuan bisnisnya. MPRO memiliki total aset Rp1,67 triliun, namun pendapatan usaha selama tiga bulan pertama 2026 hanya Rp1,09 miliar.

Narasi di balik angka ini adalah MPRO saat ini beroperasi lebih sebagai landbank (gudang tanah) daripada pengembang aktif. Lebih dari 99% asetnya tertahan sebagai aset mati (non-yielding assets), yakni:

  • Tanah yang belum dikembangkan: Rp912,13 miliar (54,5%).
  • Aset real estat: Rp513,27 miliar (30,7%).
  • Uang muka pembelian tanah: Rp233,72 miliar (14,0%).

Dengan aktivitas terpusat di proyek Solo, Surabaya, dan Banten, angka pendapatan di bawah Rp1,5 miliar per kuartal menunjukkan nyaris tidak ada serah terima unit properti komersial yang berarti.

Analogi sederhananya begini. MPRO seperti orang yang punya rumah miliaran rupiah tapi tidak punya penghasilan bulanan yang tetap. Kebanyakan asetnya berupa tanah atau properti yang masih tidur dan belum menghasilkan uang (monetisasi).