Berdayakan Pelaku UMKM, Menteri Maman Siapkan Kartu Usaha
Ilustrasi pelaku UMKM. Dok. Pajak.com.
EmitenNews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah merancang program kartu usaha. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kartu usaha yang merupakan tugas dari Bappenas itu, salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM. Di luar itu, kementerian ini masih memiliki sejumlah program pemberdayaan pelaku usaha UMKM lainnya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, Menteri Maman menyebut program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja. Fokusnya pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
Melalui keterangan yang dikutip Sabtu (23/11/2024), penting dicatat bahwa program kartu usaha terbagi menjadi dua jenis. Yaitu, Kartu Usaha Afirmatif yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.Kuotanya 10.000 kartu, dan Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Manfaat kartu usaha tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan. Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka. Termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Menariknya, kartu usaha ini nantinya akan terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM" yang juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM. Platform yang mengintegrasikan data UMKM ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program tersebut.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” ujar Maman.
Tidak itu saja. Kementerian UMKM masih memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan sepanjang 2025.
Program tersebut terdiri atas pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.
Lalu, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha. ***
Related News
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat
Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien





