EmitenNews.com - Danantara Asset Management alias Danantara AM mengalihkan 217,05 juta saham Waskita Karya (WSKT). Saham Seri B bernominal Rp100 itu, dipindahkan kepada Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seluruh saham itu setara 0,75 persen dari seluruh saham disetor dan ditempatkan Waskita Karya.

Transaksi pengalihan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham BP BUMN pada Waskita Karya sebesar 1 persen. Menyusul keputusan itu, komposisi kepemilikan saham negara republik indonesia menjadi sebagai berikut.

Negara secara langsung melalui BP BUMN mengempit 217,05 juta lembar Seri A dengan hak istimewa. Kemudian, kepemilikan tidak langsung melalui Danantara AM menguasai 21,4 miliar saham Seri B terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

”Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna perseroan, dan tetap merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner),” tegas Ermy Puspa Sunita, Corporate Secretary Waskita Karya. (*)