EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara dua perdagangan emiten. yaitu Temas (TMAS), dan Batavia Prosperindo Trans (BPTR).
Pembekuan dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan. Penghentian saham TMAS di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau pihak-pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Selanjutnya, penghentian saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR), pada perdagangan tanggal 15 Desember 2021.
Suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai, untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi pada setiap pengambilan keputusan investasinya saham BPTR.
Saat bersamaan, BEI membuka suspensi perdagangan saham TBS Energi Utama (TOBA) di pasar reguler, dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Desember 2021. (*)
Related News
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
KSEI Beri Sanksi Ciptadana Sekuritas (KI), Ini Sebabnya
Bappebti Optimalkan Peran Komite Aset Kripto
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter