Bertambah Lagi Anggota DPR jadi Tersangka Korupsi, Kali Ini Kader PDIP dari Komisi I
:
0
Ismail Thomas (rompi tahanan). dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Bertambah lagi anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi. Kali ini anggota Komisi I DPR. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan politikus PDI Perjuangan itu, sebagai tersangka kasus korupsi tambang. Usia peningkatan status hukumnya itu, Ismail Thomas yang sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink, langsung ditahan.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Tersangka Ismail Thomas dikenai pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Informasi yang ada menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT Sendawar Jaya. Kasusnya beririsan dengan skandal Jiwasraya yang diusut Kejagung.
PT Sendawar Jaya menggugat PT Gunung Baru Utama, perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.
Related News
Pemerintah Pastikan Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor Untuk Pindah CNG
KPR Bonus Emas Bank BSN Tawarkan Nilai Tambah bagi NasabahÂ
Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Dana ke Mantan Menhub Ini
Dakwaan JPU KPK, Pemilik Blueray Cargo Suap Pejabat Bea Cukai Rp63M
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya
Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia





