Bertambah Lagi Anggota DPR jadi Tersangka Korupsi, Kali Ini Kader PDIP dari Komisi I
:
0
Ismail Thomas (rompi tahanan). dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Bertambah lagi anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi. Kali ini anggota Komisi I DPR. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan politikus PDI Perjuangan itu, sebagai tersangka kasus korupsi tambang. Usia peningkatan status hukumnya itu, Ismail Thomas yang sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink, langsung ditahan.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Tersangka Ismail Thomas dikenai pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Informasi yang ada menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT Sendawar Jaya. Kasusnya beririsan dengan skandal Jiwasraya yang diusut Kejagung.
PT Sendawar Jaya menggugat PT Gunung Baru Utama, perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.
Related News
Kabut Asap Karhutla, Batal 43 Penerbangan dari Jakarta ke Kalimantan
Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, Ada Peran Mulyono
35 Pesawat Asing 8 Negara, Perkuat Penanganan Karhutla di Indonesia
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat





