Bertugas di Papua, Wapres Gibran Siap Kerja Keras

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dok. InfoPublik.
EmitenNews.com - Jangan ragukan pengabdian Wapres Gibran Rakabuming Raka terhadap negara. Merespon ramainya pembahasan soal penugasannya dalam percepatan pembangunan Papua, ia memastikan siap menjalankan tugas sesuai perintah UU otonomi khusus Papua itu. Termasuk jika harus berkantor di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Saya akan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," ujar Wapres Gibran di Klaten, Jawa Tengah, seperti dikutip Sabtu (12/7/2025).
Dalam unggahan videonya, Gibran mengatakan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal baru. Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu, menyatakan, penugasannya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin.
Di luar kesiapannya, jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.
“Saya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun. Saat ini saya menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Terkait perkara teknis pelaksanaan tugas seperti penempatan kantor, Wapres Gibran juga fleksibel dalam hal lokasi kerja baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.
"Saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," tegasnya
Hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.
"Sekali lagi, sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha. Menerima masukan, kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu warga, itu yang paling penting," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.
Untuk mendorong hal tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat mengurusi percepatan pembangunan di daerah tersebut. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
"Concern pemerintah dalam menangani Papua, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, mengutip YouTube Komnas HAM.
Menurut Yusril, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan yang pertama kali. Karena, sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres.
Yusril menjelaskan, penugasan terhadap wapres ini hal wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma'ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dengan penunjukan Gibran menangani masalah pembangunan di Papua, terbuka kemungkinan orang nomor 2 di Indonesia tersebut akan berkantor di Papua.
"Kalau Pak Kiai Ma'ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Yusril menekankan, penunjukan tugas Gibran dalam mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Related News

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim, Selasa 15 Juli

Laku Rp18 Miliar, Hasil Lelang Aset Sitaan dari Terpidana Benny Tjokro

Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis

Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia, Ini Himbauan BMKG

New Experience Stasiun Tanah Abang Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras Nakal