Besok 7 Seri SUN Dilelang, Pemerintah Targetkan Raup Rp24-36 Triliun
Selasa 9 Juli 2024 besok akan kembali melaksanakan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah. Target Indikatif dari lelang ini sebesar Rp24 triliun dan target maksimal Rp36 triliun.
EmitenNews.com - Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024, pemerintah Selasa 9 Juli 2024 besok akan kembali melaksanakan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah. Target Indikatif dari lelang ini sebesar Rp24 triliun dan target maksimal Rp36 triliun.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI menyebutkan lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Siaran pers Kemenkeu menyebutkan, lelang SUN akan digelar pada hari Selasa 8 Juli 2024 dan setelmen pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024.
Adapun ketujuh seri SUN yang akan dilelang 25 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
1. SPN03241009 (New Issuance) jatuh tempo 9 Oktober 2024, kupon : diskonto
2. SPN12250710 (New Issuance) jatuh tempo 10 Juli 2025, kupon diskonto
3. FR0101 (Reopening) jatuh tempo 15 April 2029, kupon 6,87500%
4. FR0100 (Reopening) jatuh tempo 15 Februari 2034, kupon 6,62500%
5, FR0098 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2038, kupon 7,12500%
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo 15 Juni 2043, kupon 7,12500%
7. FR0102 (Reopening) jatuh tempo 15 Juli 2054, kupon 6,87500%
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.(*)
Related News
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Lanjut Hingga April
Baru: Aplikasi Travoy Mungkinkan Bayar Tol Nirsentuh di 100 Titik
BTN Cetak 863 Pengembang Baru Program Mini MBA in Property
Cek, 10 Saham Top Losers Pekan Ini
Penuh Tantangan, BUMA Grup Catat Pemulihan Kinerja Sepanjang 2025
Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan





