Besok, Rumah Sakit Milik Sandiaga Uno Primaya Hospital Tawarkan IPO Rp900-Rp950 per Saham
EmitenNews.com - PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. atau Primaya Hospital ( RS Awal Bros) akan melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) sebanyak-banyaknya 302.222.300 saham atau 2,28% dari modal disetor dan ditempatkan dengan harga nominal Rp10 per lembar.
Dalam prospektus yang dipublikasikan Kamis (13/10/2022), disebutkan memasang harga penawaran awal atau book building Rp900 hingga Rp950 per saham. Sehingga dana yang bakal diraup sebanyak banyaknya senilai Rp287,11 miliar dan mulai melakukan penawaran awal pada 14-24 Oktober 2022,
Calon emiten grup Saratoga (SRTG) milik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersebut juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 697.000.000 saham baru dalam rangka pelaksanaan mandatory convertible bond (MCB) kepada Archipelago Investment Pte.Ltd yang diterbitkan dengan nilai pokok nominal sebesar Rp627,3 miliar.
Indopremier Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana efek.
Adapun rencana penggunaan dana sebesar 50% untuk dana tambahan perolehan tanah untuk pembangunan rumah sakit, 25% untuk dana tambahan pengembangan gedung dan layanan rumah sakit dan sisanya untuk dana tambahan pembangunan rumah sakit baru.
Calon emiten rumah sakit ini mengelola 15 rumah sakit yang terletak di Pangkalpinang, Depok, Bekasi, Tangerang, Jakarta, Karawang, Sukabumi, Semarang, Palangkaraya, dan Makassar.
- Perkiraan efektif 28 Oktober 2022.
- penawaran umum 1 hingga 4 November 2022.
- Penjatahan pada 4 November 2022.
- distribusi elektronik pada 7 November 2022.
- Perkiraan pencatatan saham pada Bursa Efek Indonesia pada 8 November 2022.
Related News
Peringkat idSD dari Pefindo Untuk Ricobana Abadi (RICO)
Lewat Indigo Space, Telkom Wujudkan Pemerataan Akses Digital di Papua
TKDN-Cudo, Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia
Entitas MMLP Teken Transaksi Penjualan Saham, Cek Detailnya
Grup Bakrie (BNBR) Tuntaskan Private Placement 13,3 Miliar Saham
Tak Mampu Bayar MTN, Begini Peringkat Entitas SMR Utama (SMRU)