EmitenNews - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat pada triwulan IV 2020 mencatat adanya penguatan aliran masuk modal asing. PII mencatat kewajiban neto di akhir triwulan IV sebesar USD281,2 miliar (26,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan III 2020, USD260,0 miliar (24,3% dari PDB).


"Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), sejalan dengan penguatan aliran masuk modal asing," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers BI, Jumat (26/3/2021).


Peningkatan posisi KFLN Indonesia pada periode laporan didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 meningkat 5,2% (qtq) dari USD651,6 miliar menjadi USD685,5 miliar.


Peningkatan posisi KFLN tersebut menurut BI disebabkan oleh kenaikan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas. "Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS," jelas Erwin.


Posisi AFLN juga meningkat terutama didorong oleh transaksi aset investasi lainnya dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh 3,3% (qtq), dari 391,6 miliar dolar AS menjadi 404,3 miliar dolar AS. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat dipengaruhi oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.


Perkembangan PII Indonesia secara keseluruhan 2020 mencatat penurunan kewajiban neto dibanding posisi akhir tahun sebelumnya. Kewajiban neto tercatat sebesar USD281,2 miliar pada akhir 2020 (26,5% dari PDB), menurun dibanding kewajiban neto pada akhir 2019, sebesar USD337,9 miliar (30,2% dari PDB). Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat USD29,0 miliar (7,7% yoy) terutama aset investasi lainnya. Sementara posisi KFLN turun USD27,8 miliar (3,9% yoy) karena penurunan posisi kewajiban investasi portofolio.


BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2020 dan keseluruhan 2020 tetap terjaga. Ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2020 yang menurun dibandingkan 2019. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang.


"Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," kata Erwin. BI meyakini ke depan kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.(*)