BI Turunkan Tarif Layanan Transfer Dana Bank Peserta SKNBI Mulai 1 September
:
0
EmitenNews.com - Bank Indonesia menurunkan tarif layanan transfer dana kepada bank yang tergabung dalam peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Mulai Ahad (1/9/2019), berlaku penyempurnaan sistem kliring nasional BI, salah satunya tentang biaya transfer antarbank ke nasabah dari Rp5 ribu menjadi Rp3.500 per transaksi. Kepada pers, Jumat (30/8/2019), Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Riau, Syahrul Baharisyah menjelaskan, penurunan tarif ini tidak hanya menguntungkan nasabah. Bank peserta SKNBI juga akan mendapatkan penurunan harga dari Rp1.000 per transaksi menjadi Rp600. Tak hanya tarif lebih murah, nasabah juga akan dipermudah transfer dana. Periode setelmen yang sebelumnya hanya lima kali sehari ditambah menjadi sembilan kali. Sebelumnya, periode setelmen pukul 09.00 WIB, 11.00 WIB, 13.00 WIB, 15.00 WIB, dan terakhir 16.45 WIB. Sekarang ditambah dengan 08.00 WIB, 10.00 WIB, 12.00 WIB, 14.00 WIB. Syahrul menyebutkan, BI juga menerapkan percepatan Service Level Agreement (SLA) sebagai dampak penambahan periode setelmen pada Layanan Transfer Dana. Transfer dana dari nasabah pengirim yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama dua jam, dipercepat menjadi paling lama satu jam sejak bank menerima perintah transfer dana. Jika sejam belum terealisir, nasabah bisa komplain kepada bank. ***
Related News
Saham Pengendali Digadai ke Bank, Laba Emiten Haji Isam Meroket 33%
Nihil Utang Bank, Laba UNVR Naik 25% Meski Ditagih Pajak Triliunan
Untung Miliaran dari Sewa Sekolah, Ini Rahasia Diet Biaya Ekstrem MSIE
Penjualan AXIO Tembus Rp1,36 Triliun, 66 Persennya Cuma dari 2 Klien
Sumbang 30% Sales, Microsoft Beli Lahan Industri DMAS Demi Data Center
Kredit Macet Susut, Laba Bersih Woori Finance (BPFI) Naik Hampir 90%





