EmitenNews.com - PT Link Net Tbk (LINK) menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit Investasi dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022), Corporate Secretary LINK, Johannes merincikan bahwa nilai fasilitas pinjaman tersebut sebesar Rp1,5 triliun.


“Jangka waktu pinjaman 5 tahun. Tujuan penggunaan dana untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan," kata Johannes.


Johanes menambahkan, transaksi dilakukan untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha Perseroan, dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.


Menurut Johannes, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


“Selain itu, transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dan tidak menyesatkan." tegas Johannes. ***