EmitenNews.com - Manajemen PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) mengungkapkan Komisaris Utama sekaligus pengendali Perseroan, Dharmawati Djuhana, telah menggadaikan sebagian sahamnya kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/5/2026), disebutkan transaksi gadai saham tersebut dilakukan pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh Perseroan dari BNI.

Jumlah saham yang digadaikan mencapai 75,04 juta lembar saham atau sekitar 10% dari total kepemilikan saham pengendali dan ultimate beneficial owner (UBO) Perseroan.

Manajemen menjelaskan, fasilitas kredit yang dijamin melalui transaksi tersebut terdiri dari fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp9 miliar serta fasilitas Kredit Investasi Refinancing senilai maksimal US$9 juta.

Jika dikonversikan dengan kurs saat ini, total fasilitas kredit yang dijamin nilainya di kisaran Rp150 miliar.

Perseroan menegaskan transaksi gadai saham ini tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan. Dharmawati Djuhana tetap menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemilik manfaat dan pengendali Perseroan.

“Transaksi gadai saham tersebut tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham dan tidak mengubah jumlah modal ditempatkan maupun modal disetor Perseroan,” tulis manajemen BOAT.

Langkah pengikatan saham pengendali sebagai jaminan fasilitas kredit lazim dilakukan emiten untuk mendukung kebutuhan pendanaan operasional maupun refinancing. Namun, aksi tersebut biasanya tetap menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan profil leverage dan fleksibilitas keuangan perusahaan ke depan.