EmitenNews.com - Emiten Properti PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2021, RUPS memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.495.746.500 saham atau 95,507% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


Berdasarkan risalah RUPS emiten properti berkode MPRO yang disampaikan kepada BEI, Rabu (22/12/2021), disebutkan, RUPS Menyetujui perubahan dan penegasan susunan pemegang saham dalam Perseroan per tanggal 2 Desember 2021, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek tertanggal 2 Desember 2021, yaitu, berdasarkan Surat dari PT. Ficomindo Buana Registrar tanggal 3 Desember 2021, nomor 01/MPRO-FBR/XII/21.


Sehingga dengan perubahan itu struktur kepemilikan saham MPRO terupdate adalah Jonathan Tahir dengan jumlah saham sebesar 3.380.000.000 lembar saham atau sebesar 34% bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.


Dato’ Sri Tahir dengan jumlah saham sebesar 2.112.500.000 lembar saham atau sebesar 21,25%,Jane Dewi Tahir sebanyak 845.000.000 lembar saham atau sebesar 8.5 %, Victoria Tahir sebanyak 845.000.000 lembar saham atau sebesar 8.5 %, Grace Dewi Riady sebanyak 845.000.000 lembar saham atau sebesar 8.5 %.


Menyusul ada Michael Putra Wijaya sebanyak 422.500.000 lembar saham atau sebesar 4,25 %, Wing Harvest Limited dengan jumlah saham sebanyak 1.378.575.000 lembar saham atau sebesar 13,87% dan kepemilikan publik atau masyarakat dengan jumlah 113.925.000 lembar saham atau sebesar 1,15% bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.


Sedangkan pada RUPSLB para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Raymond dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, berdasarkan Surat Pengunduran Diri tertanggal 30 September 2021, yang Perseroan terima suratnya pada tanggal 5 Oktober 2021.


Lalu menyetujui untuk memberhentikan William Tandiono dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan. Lalu menggeser posisi William dari Komisaris menjadi Direktur Utama MPRO. Mengangkat Ronald Kumalaputra sebagai Komisaris Perseroan.


Pengangkatan akan efektif berlaku sejak ditutupnya Rapat ini dengan tetap mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang masih menjabat.


Setelah perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut disetujui oleh Rapat, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan yang berlaku sampai dengan tanggal 18 Mei 2023 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi sebagai berikut : Komisaris utama : Grace Dewi Riady, Komisaris : Ronald Kumalaputra,Komisaris Independen : Da'i Bachtiar. Untuk posisi Direksi ditempati oleh Direktur Utama : William Tandiono dan Direktur Suwandy.