EmitenNews.com -Setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Senin 19 Juni 2023, melalui Pencatatan Perdana Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), sebagai Perusahaan Tercatat ke-43. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) untuk menjaga tata kelola perusahaan sebagai perlindungan  investor.


Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengingatkan, setelah VKTR menjadi perusahaan tercatat diharapkan melaksanakan janji-janji yang tercantum dalam prospektus, terutama yang terkait dengan penggunaan dana IPO.


“Dibelakang BEI ada investor, ada 11 juta investor dan saham hampir 5 juta (lembar). Jadi kami titip ke Pak Anindya dan Direksi VKTR untuk meningkatkan kinerja dan Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Terbaik),” harap Iman, dalam sambutan pencatatan perdana VKTR, Senin (19/6/2023).


Ia menambahkan, setelah menjadi perusahaan terbuka, maka VKTR telah naik kelas disertai dengan tanggung jawab yang lebih besar.


“Kalau kinerja bisa naik bisa turun, tapi bagi investor, yang dibutuhkan keterbukaan informasi aksi korporasi yang dilakukan. Karena IPO hanya langkah awal, sebab masih banyak pencarian dana dengan cara lain, bisa right issue, obligasi dan sukuk,” ungkap dia.


Sementara itu, Komisaris Utama VKTR, Anindya Bakrie mengatakan, akan menjalankan permintaan dari regulator bursa tersebut.


“Pak Iman, terima kasih atas titipan dan masukannya, Insya Allah kami menjaga amanah ini kedepan,” balas Anindya.


Menurut dia, VKTR memiliki mimpi besar sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik.


“Program dekarbonisasi ini telah didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta dan provinsi lainnya,” kata dia.