Bos Ditarik Erick Thohir, Deni Budiman Rangkap Dirut PP Properti (PPRO)
EmitenNews.com - Deni Budiman merangkap Plt Direktur Utama PT Properti (PPRO). Itu setelah Yuyus Juarsa ditarik ke Induk usaha perseroan yaitu PT PP (PTPP). Yuyus kini menjadi Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP.
Dengan perombakan itu, Deni merangkap posisi sebagai Plt Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan PT PP Properti. ”Papa Yuyus menduduki jabatan baru di PT PP,” tulis Ikhwan Putra Pradhana, VP of Corporate Secretary PP Properti.
Pergantian orang nomor wahid PP Properti itu tidak berdampak negatif. Blik dari dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Tidak ada dampak negatif terhadap jalannya usaha perseroan,” imbuh Ikhwan.
Sekadar informasi, pada Rabu, 12 April 2023 lalu, pemegang saham Seri A Dwiwarna PTPP menyetujui perubahan susunan pengurus. Pemegang saham sepakat mengangkat Yuyus Juarsa menjadi Direktur Operasi Bidang Gedung menggantikan Anton Satyo Hendriatmo. Menyusul perombakan direksi itu, formasi komisaris dan direksi PTPP menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Andi Gani Nena Wea, Komisaris Independen Istiono, Komisaris Ernadhi Sudarmanto, Komisaris Hedy Rahadian, Komisaris Loso Judijanto, Komisaris Ayodhia GL Kalake Komisaris.
Dewan Direksi meliputi Direktur Utama Novel Arsyad, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Agus Purbianto, Direktur Operasi Bidang Gedung Yuyus Juarsa, Direktur Operasi Bidang Infrastruktur Yul Ari Pramuraharjo, Direktur Operasi Bidang EPC Eddy Herman Harun, Direktur Strategi Korporasi dan HCM Sinur Linda Gustina Manurung. (*)
Related News
KrediOne Dorong Literasi Keuangan Lewat “Pindar Mengajar” di UNRI
ITMG Tancap Gas Eksplorasi, Gelontorkan Rp6,7 Miliar di Awal 2026
Dividen Jumbo BBRI Rp52,1T Setara 92 Persen Laba, Yield 6,1 Persen
RMKO Umumkan Rights Issue dan Rombak Manajemen
Dividen Final 2025 CMRY Rp100 per Saham, Recording Date 21 April
NIKL Bagikan Dividen USD292 Ribu, Setara 30 Persen Laba Minimalis





