EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pada Mei 2022 terjadi inflasi sebesar 0,40% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.
Dengan tambahan tersebut tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2022 menjadi sebesar 2,56% Sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,55%.
Dalam siaran persnya hari ini BPS menyebut dari 90 kota IHK, 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen dengan IHK sebesar 116,00 dan terendah terjadi di Gunungsitoli dan Tangerang masing-masing sebesar 0,05% dengan IHK masing-masing sebesar 110,63 dan 109,73. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,21% dengan IHK sebesar 111,25 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 109,92.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,10 persen," sebut BPS.
Selanjutnya disusul kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,43%), kelompok kesehatan (0,19%), kelompok transportasi (0,65%); kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,03%); kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (0,30%).
Kemudian kelompok pendidikan (0,01%); kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,54%); dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,32%). Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen.
Data BPS menunjukkan bahwa komponen inti pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,23%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar 1,63%, dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 2,58%.(fj)
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





