EmitenNews.com - Sarana Menara (TOWR) meneken perjanjian fasilitas perbankan senilai Rp3 triliun. Fasilitas perbankan itu didapat dari Bank BTPN (BTPN), dan Bank CIMB Niaga (BNGA). Fasilitas dari dua bank tersebut Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan Solusi Tunas Pratama (STP).


Fasilitas pinjaman dari BTPN senilai Rp1,5 triliun. Dana itu, bisa digunakan Protelindo sampai Rp1,5 triliun, Iforte Rp500 miliar, dan STP sejumlah Rp500 miliar. Ketentuan jumlah keseluruhan dapat digunakan secara bersama-sama tidak melebihi Rp1,5 triliun. Tujuan untuk pembiayaan modal, dan kebutuhan korporasi.


Jangka waktu pinjaman dari BTPN hingga 30 Desember 2022. Protelindo, Iforte, dan STP memiliki kewajiban tanggung renteng dalam perjanjian dengan BTPN. Protelindo akan menjamin kewajiban dari Iforte, dan STP sehubungan perjanjian fasilitas dengan BTPN. Penanggungan perusahaan diatur, dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia. 


Lalu, fasilitas dari CIMB Niaga senilai Rp1,5 triliun. Dana segar itu, untuk Protelindo untuk kebutuhan umum, dan pembiayaan kembali pinjaman talangan atau bridging loan. Durasi pinjaman 60 bulan sejak tanggal penarikan pertama sesuai permohonan penggunaan awal. 


Dalam perjanjian dengan CIMB Niaga, Iforte dan STP akan menjamin kewajiban Protelindo. Protelindo anak usaha Sarana Menara dengan kavling saham 99,9997 persen. Iforte anak usaha Sarana Menara yang 99,99 persen saham dikuasai langsung Protelindo. Dan, STP anak usaha perseroan dengan 94,03 persen saham dimiliki Protelindo.


Struktur pemberian pinjaman dengan konsep joint borrowing diikuti pemberian jaminan perusahaan oleh Protelindo. Itu memungkinkan Iforte dan STP memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik. Demikian halnya dengan struktur pemberian jaminan perusahaan oleh STP dan Iforte atas perjanjian F=fasilitas CIMB, juga memungkinkan Protelindo dapat memperoleh syarat, dan kondisi pembiayaan baik. 


Selain itu, pemberian jaminan oleh STP dan Iforte kepada Protelindo memungkinkan Protelindo memberikan jaminan perusahaan atas pembiayaan diperoleh STP atau Iforte. Kondisi itu, memungkinkan Iforte dan STP memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik. 


Perolehan syarat dan kondisi pembiayaan baik Protelindo, STP, dan Iforte, diharap membawa dampak positif bagi masing-masing perusahaan. Dan karena itu, membawa dampak positif bagi perseroan. Itu tidak akan dapat dicapai, apabila pelaksanaan transaksi tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi. ”Pertimbangan transaksi, perbankan sebagai penyedia dana institusional memungkinkan Protelindo, Iforte, dan STP mendapat dana sesuai kebutuhan, syarat, dan ketentuan terbaik,” tutur Adam Gifari, Wakil Direktur Utama Sarana Menara Nusantara, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/12). (*)