EmitenNews.com -Emiten angkutan laut, PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) telah menyetujui pengunduran diri Mohamad Prapanca dan Dwi Wahyu Daryoto, dari jabatannya masing-masing selaku Komisaris Independen Perseroan.

 

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut telah direstui kepada para pemegang saham pada 22 Agustus 2023.

 

"Dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya atau  acquit et de charge  kepada mereka atas semua tindakan yang telah dilakukan selama menjabat, efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat," tulis manajemen, Kamis (24/8).

 

Manajemen mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa mereka selama menjabat masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan.

 

Kemudian, perseroan melakukan pengangkatan M. Harry Santoso sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan meneruskan masa jabatan Mohamad Prapanca dan Dwi Wahyu Daryoto yang akan habis pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun (RUPST) 2025, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

 

Sehingga untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Halim Jusuf selaku Komisaris Utama, Fauqi Hapidekso selaku Komisaris dan M. Harry Santoso selaku Komisaris Independen.