EmitenNews.com - PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) menyampaikan bahwa perseroan telah menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Danamon Indonesia  (BDMN) berupa pemberian  fasilitas kredit Rekening  Koran  (KRK) dan  Fasilitas  Kredit Berjangka (KB).

 

Peter Wiradjaja Sekretaris Perusahaan KEJU menjelaskan, pemberian  fasilitas kredit dari Bank Danamon tersebut berupaFasilitas  Kredit  Rekening  Koran (KRK) sampai  jumlah pokok setinggi-tingginya sebesar Rp20 miliar dan Fasilitas Kredit Berjangka  (KB)  sampai  jumlah  pokok setinggi-tingginya  sebesar  Rp180 miliar.

 

Kedua fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan terhitung sejak   17 November 2021, tulis Peter dalam keterbukaan informasi BEI Jumat (19/11).


Dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perolehan  fasilitas  kredit tersebut akan menunjang secaralangsung pengembahan usaha dari waktu ke waktu, papar Peter.