Bukaka (BUKK) Berhentikan Sementara Sofiah Balfas dari Jabatan Direktur
:
0
EmitenNews.com -Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memberhentikan sementara direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated atau Tol MBZ.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin, (25/9/2023), dewan komisaris Bukaka Teknik Utama telah menetapkan pemberhentian sementara anggota direksi perseroan atas nama Ir.Sofiah Balfas. Hal itu berdasarkan surat keputusan dewan komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 pada 20 September 2023.
“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan perseroan dan mewakili perseroan,” tulis Direktur Utama Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamaruddin.
Manajemen Bukaka Teknik Utama akan menindaklanjuti keputusan dewan komisaris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencabut dan menguatkan keputusan pemberhentian sementara.
Perseroan memastikan pemberhentian sementara anggota direksi tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan.
“Pelaksanaan tugas anggota direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh dewan direksi perseroan secara kolektif kolegial,” tulis Irsal.
Related News
RAJA Catat Laba Bersih Tumbuh 14 Persen, Diversifikasi jadi KunciĀ
Berkat Hauling Road, Pendapatan RMKE Tumbuh 2,4 Kali Lipat Kuartal I
BSDE Catat Prapenjualan Rp2,54T, Ditopang Permintaan Properti Hunian
RMKE Umumkan Rampung Buyback, Harga Saham Tertekan
Laba Emiten Alkes OMED Q1-2026 Melejit, Terdongkrak Belanja Pemerintah
LPIN Bagi Dividen Rp45 per Saham, Cek Jadwal Pentingnya Pekan Depan!





