Bukaka (BUKK) Berhentikan Sementara Sofiah Balfas dari Jabatan Direktur
:
0
EmitenNews.com -Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memberhentikan sementara direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated atau Tol MBZ.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin, (25/9/2023), dewan komisaris Bukaka Teknik Utama telah menetapkan pemberhentian sementara anggota direksi perseroan atas nama Ir.Sofiah Balfas. Hal itu berdasarkan surat keputusan dewan komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 pada 20 September 2023.
“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan perseroan dan mewakili perseroan,” tulis Direktur Utama Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamaruddin.
Manajemen Bukaka Teknik Utama akan menindaklanjuti keputusan dewan komisaris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencabut dan menguatkan keputusan pemberhentian sementara.
Perseroan memastikan pemberhentian sementara anggota direksi tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan.
“Pelaksanaan tugas anggota direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh dewan direksi perseroan secara kolektif kolegial,” tulis Irsal.
Related News
Esa Medika (EMMI) Patok IPO Rp446-Rp515 per Saham, Cek Detailnya!
Emiten UMKM (MPIX) Akuisisi 60 Persen MCA Rp28,7 Miliar Untuk DigiPay
Emiten Tomy Winata (INPC) Nihil Dividen Hingga Angkat Dirut Baru
Laba Triliunan, PALM Cuma Sisihkan 2,7 Persen Laba Sebagai Dividen
BSDE Angkat Komisaris Utama Baru, 99 Persen Laba 2025 Buat Modal Kerja
Pizza Hut RI (PZZA) Ungkap Dampak Akuisisi Global Terhadap Operasional





