Bulog Pastikan Beras Banpres Periode Mei-Juni 2020 Dalam Kondisi Baik
:
0
EmitenNews.com - Heboh ditemukannya timbunan beras diduga bantuan sosial (bansos) di Kota Depok membuat Perum Bulog angkat bicara. Badan Usaha milik negara yang bertanggung jawab di bidang distribusi logistik pangan ini memastikan kondisi beras bantuan presiden (Banpres) yang ditujukan kepada sekitar 3 juta warga terdampak pandemi Covid-19 periode Mei-Juni 2020 dalam keadaan baik.
“Dalam program tersebut tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan Bulog, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagai mana mestinya,” kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal, dalam keterangan persnya Rabu (3/8).
Iqbal menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pihak lain sebagai transporter yang mengantarkan beras tersebut kepada warga penerima manfaat, agar penyaluran beras bantuan presiden cepat diterima.
Menurutnya setiap pengeluaran beras dari gudang ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control berjalan baik. Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga (PT SSI) sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggungjawabnya.
“Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan,kemasan pecah dan lainnya,” kata Iqbal.
Bulog sendiri bekeinginan mempercepat penyaluran beras bantuan presiden sehingga bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal ini dengan pihak PT.SSI.
“Kerjasama ini bertujuan agar warga terkena dampak pandemi Covid-19 tetap tenang dan bisa melanjutkan aktivitas di rumah walau secara terbatas,” Iqbal.
Mengenai adanya pemberitaan beras yang rusak dengan ini dapat disampaikan kronologisnya. Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan.
Pada saat itu juga, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima. Jadi Pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat. Sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggungjawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Bulog.(fj)
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





