EmitenNews.com - PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) raih penghargaan sebagai ‘Perusahaan Terbaik dengan Skor ‘A+’ dalam pelaporan keberlanjutan atau pelaporan Tata Kelola, Lingkungan dan Sosial (ESG) tahun 2021.

 

Penghargaan diberikan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standard (FIHRRST) dan United Nations Development Programme (UNDP), atas studi yang dilakukan bagi 257 perusahaan terbuka di Indonesia yang telah menerbitkan laporan keberlanjutannya pada tahun 2021. Prestasi tersebut merupakan kali ketiga secara tiga tahun berturut-turut yang diterima oleh BUMI.

 

Studi yang dilakukan meliputi penilaian kesesuaian atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dan kesesuaian laporan terhadap framework penyusunan laporan keberlanjutan international, Global Reporting Initiative (GRI) Standard. Penghargaan diberikan pada 6 Maret 2023, secara daring.

 

Studi sendiri didukung oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemberian predikat ‘A+’ memiliki arti bahwa pengungkapan informasi-informasi ESG (Environment, Social & Corporate Government) di BUMI telah melebihi 90% dari indikator-indikator yang ditetapkan dalam penilaian.

 

Hanya terdapat 10 perusahaan publik di Indonesia yang mendapatkan predikat ‘A+’ tersebut. Data tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan data tahun 2020 dimana hanya sebanyak 28% dari 121 laporan yang masuk kepada kriteria tersebut. Sementara itu, dari sisi verifikasi independen, dari 257 laporan, hanya 15% laporan yang mendapatkan pernyataan verifikasi pihak independen.

 

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie mengatakan, bahwa penyusunan laporan keberlanjutan (Sustainability Report) BUMI dimulai dari tahun 2016 hingga saat ini, didasari oleh kesadaran manajemen akan pentingnya arti transparansi dan pengungkapan ESG secara seimbang dengan mengadopsi standar dunia.

 

Andika menambahkan, laporan keberlanjutan BUMI merupakan kontribusi perusahaan dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs). Kami di BUMI bersama unit usaha akan terus berinovasi dan mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan komitmen SDGs. Ini sudah menjadi aktivitas utama atau core competence dari bisnis.

 

Sekali lagi Perseroan mengucapkan banyak terima kasih kepada karyawan, manajemen dan pemangku kepentingan (Stakeholder) atas pencapaian ini. Penghargaan ini memacu kami untuk melakukan yang lebih baik lagi dimasa depan, memberikan dampak positif ke masyarakat sekitar tambang, mematuhi peraturan lingkungan, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam (air dan energi) dan terus melakukan pelestarian keanekaragaman hayati.

 

Dari studi Laporan keberlanjutan perusahaan publik tahun 2021, hanya 24% dari 257 laporan yang telah memenuhi lebih dari 80% kriteria Laporan Keberlanjutan POJK 51/2017,” tulis Adika dalam keterangan resmi Selasa (21/3).