BUMN Sebut Dugaan Korupsi Indofarma (INAF) Akan Diteruskan ke Kejagung
:
0
Manajemen Indofarma ketika menggelar RUPST pada 2023.
EmitenNews.com - Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, dugaan fraud yang dilakukan oleh perusahaan BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) sudah selesai diaudit internal dan siap dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tapi Indofarma, belum masuk, tunggu. Kami temukan, bawa ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu supaya sah, setelah BPK, ke Kejaksaan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (24/7).
Arya mengatakan, beberapa kasus dugaan korupsi, seperti Indofarma, merupakan berkat upaya bersih-bersih yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Bagi kita ini adalah proses bahwa ini bersih-bersih BUMN ini Pak Erick yang lakukan," imbuh Arya.
Sementara itu, terkait kasus penarikan pinjaman online (pinjol) oleh karyawan Indofarma untuk pembayaran utang, Arya mengatakan hal tersebut masih dalam proses audit internal yang berjalan di Indofarma.
"Kita yang dapet itu masalahnya enggak ada pembayaran, itu internal audit, audit sudah selesai nanti kita bawa ke BPK kita bawa ke Kejaksaan," tandas Arya.
Dari laporan BPK akibat fraud ini menyebabkan kerugian dialami INAF dan IGM mencapai sekitar Rp 436,87 miliar.
Sementara, di antara fraud yang berpotensi kerugian tersebut, salah satunya ada pinjaman melalui fintech atau pinjaman online yang tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan. Hal ini berindikasi merugikan PT IGM senilai Rp 1,26 miliar.
Related News
BSDE Angkat Komisaris Utama Baru, 99 Persen Laba 2025 Buat Modal Kerja
Pizza Hut RI (PZZA) Ungkap Dampak Akuisisi Global Terhadap Operasional
Investasi Perdana, Presdir AALI Borong Saham ASII Rp10,68 Miliar
Emiten Suplemen Enervon-C (DVLA) Bersiap Bagi Dividen Final Rp64/Saham
NELY Nonaktifkan Direktur Eduard Halomoan, Tunggu Putusan RUPS
ANTM Kembali Huni Tiga Indeks ESG KEHATI, Ini Rinciannya





