EmitenNews.com - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Eks Direktur Utama Krakatau Steel itu, dicari terkait OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).

"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Untuk kepentingan penuntasan perkara yang sedang ditangani, Budi meminta semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan kasus yang ada. "KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif."

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui bahwa Komisi Antirasuah menggelar operasi senyap, yang menjaring sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). 

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi. OTT itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi Prasetyo.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto memastikan menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas."

Dalam OTT KPK di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali, total, ada belasan orang yang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.

OTT berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

Dalam penanganan KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta emas. ***