EmitenNews.com - Tidak gentar terhadap pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin memastikan siap datang, besok, Kamis (7/9/2023). Wakil Ketua DPR RI itu, menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012, saat Cak Imin menjadi menteri tenaga kerja dan transmigrasi. 

 

"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin kepada pers, di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).

 

Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemanggilan sebagai saksi oleh komisi antirasuah adalah hal biasa. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi yang terjadi pada 11 tahun silam itu, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.

 

KPK telah melayangkan panggilan ulang untuk Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait sistem proteksi TKI di Kemnakertrans pada 2012. KPK memanggil Cak Imin untuk hadir besok. Sebelumnya, pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966 itu, dipanggil pada Senin (5/9/2023), tetapi karena kesibukan sehingga tak bisa hadir.

 

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).