Capitol Nusantara (CANI) Sebut Tak Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
:
0
EmitenNews.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memuat pemberitaan dan keterbukaan informasi ke publik sehubungan dengan sikap Perseroan menyangkut kebijakan larangan ekspor batubara oleh Kementerian ESDM selama bulan Januari 2022.
Direktur Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), Jansen Warokka dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini Rabu (5/1) mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor batubara tersebut juga tidak memiliki dampak terhadap bisnis Perseroan mengingat sudah dalam beberapa bulan terakhir ini, Perseroan sudah tidak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan batubara dalam hal penyewaan kapal," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, pelarangan ekspor batubara ini akan berlaku hingga 31 Januari 2022.
Related News
Blue Bird (BIRD) Raup Pendapatan Rp1,45 Triliun Q1-2026, Cek Detailnya
ASII Kemas Laba Rp5,85 Triliun, Susut 15,58 Persen Kuartal I 2026
BBCA Mulai Eksekusi Buyback Saham, Segini Nilai Maksimumnya
Bukti GoPay Telah Jadi Mesin Pertumbuhan dan Laba GoTo, Cek Ya
Penjualan Q1-2026 HMSP Terpangkas Laba Malah Naik, Ini Pemicunya
Dividen Final Bank Mandiri (BMRI) Rp377 per Saham, Yield 8,4 Persen





