CASH Beberkan Transaksi Afiliasi Rp20M
:
0
Manajemen CASH ketika menggelar paparan kinerja.
EmitenNews.com - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menyampaikan bahwa telah melakukan transaksi afiliasi dengan PT Bara Alam Utama (BAU) berupa pemberian pinjaman dana senilai Rp20 miliar. Rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan pinjaman dana dari BAU kepada Cashlez. Adapun hubungan afiliasi antara kedua perusahaan timbul karena Andri Wijono Sutiono menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bara Alam Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali Cashlez, dengan kepemilikan langsung sebesar 30,48% dari total saham yang disetor dan ditempatkan.
Manajemen Cashlez menegaskan bahwa dana pinjaman akan digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur teknologi informasi (IT), termasuk pembelian perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), mesin Electronic Data Capture (EDC), serta kebutuhan modal kerja dan operasional perusahaan.
“Perseroan telah memutuskan untuk menandatangani perjanjian pinjaman dengan BAU sebagai bagian dari strategi penguatan sistem dan efisiensi operasional,” tulis manajemen dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Cashlez, Willy Chandry.
Berdasarkan hasil penilaian pihak independen, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Nilai transaksi tercatat di bawah 20% dari total ekuitas perseroan per 30 Juni 2025.
Related News
Emiten Luhut TOBA Kucurkan Fasilitas USD23 Juta ke Electrum
ESIP Tebar Dividen Rp554 Juta, Cum Date 8 Juli
CUAN Injeksi Entitas Usaha USD90 Juta, Simak Tujuannya
TRST Putuskan Tetap Bagi Dividen, Intip Jumlahnya
Kondisi Pasar Tidak Pasti, MICE Tetap Bidik Pertumbuhan Single Digit
April Pendapatan 60 Persen, JTPE Ekspansi Ekspor Asia dan Afrika





