EmitenNews.com - Eastparc Hotel (EAST) bakal menggelontorkan dividen interim Rp9,07 miliar. Aloasi dividen itu, diambil sekitar 71,9 persen dari torehan laba bersih per 30 Juni 2025 senilai Rp12,62 miliar. So, para investor akan mendapat santunan dividen Rp2,2 per lembar. 

Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 14 Juli 2025. Dengan begitu, rincian jadwal pembagian dividen interim menjadi sebagai berikut.

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Juli 2025. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 25 Juli 2025. Cum dividen pasar tunai pada 28 Juli 2025. Ex dividen pasar tunai pada 29 Juli 2025. Daftar pemegang saham berhak dividen pada 28 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Pembayaran dividen akan dilakukan pada 7 Agustus 2025. Kebijakan pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 30 Juni 2025 dengan koleksi laba bersih Rp12,62 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan Rp23,87 miliar. Total ekuitas Rp473,57 miliar. (*)