Catat! Pemerintah Berencana Lelang SBSN 1 Agustus, Target Indikatif Rp6 Triliun
Ilustrasi lelang SBSN. EmitenNews.
EmitenNews.com - Catat ya. Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Selasa (1/8/2023). Untuk lelang Sukuk Negara dengan target Indikatif Rp6 triliun ini, akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Siaran pers Direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Selasa (25/7/2023) menyebutkan bahwa yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Lelang SBSN ini dengan target Indikatif Rp6 triliun, tanggal Setelment pada 3 Agustus 2023.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN-S 30012024 (new issuance) tanggal jatuh tempo 30 Januari 2024
- PBS036 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2025
- PBS003 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027
- PBSG001 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 September 2029
- PBS037 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2036
- PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 30012024 sedangkan seri lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Peserta lelang, dengan Dealer utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Related News
Susul Pembekuan, BEI Denda Minna Padi Investama Rp25 Juta
MKBD Bermasalah, BEI Pasung Minna Padi Investama Sekuritas
BEI Hukum 145 Emiten Lalai Setor Lapkeu Interim, Ini Daftarnya
BEI Beri Sanksi 3 Emiten BUMN dan Media Grup Bakrie, Ini Sebabnya
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
KSEI Beri Sanksi Ciptadana Sekuritas (KI), Ini Sebabnya