EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo Sabtu (18/02/2023) mengunjungi Pasar Wonokromo, Surabaya, untuk mengecek harga bahan pangan seperti beras, minyak goreng, dan telur. Untuk harga beras, menurut Presiden harga di pasaran sudah cukup baik dengan kisaran harga Rp9.000 per kilogram.
“Saya ingin mengecek barang yang sangat penting yang namanya beras. Apakah operasi dari Bulog sudah sampai ke warung, ke pasar-pasar, saya lihat sudah dan harganya baik, tadi Rp44.000 untuk 5 kilo(gram). Artinya, harga di bawah Rp9.000. Tadi kita lihat semua warung ada semuanya dan melimpah di sini,” ujar Presiden.
Presiden melanjutkan, pada akhir bulan Februari dan awal Maret sejumlah daerah sudah memulai panen raya. Dengan panen tersebut, Presiden berharap stok beras makin melimpah yang kemudian dapat berpengaruh terhadap harga beras di pasaran.
“Mungkin secara nasional di Februari mungkin 1 jutaan (hektare), mungkin nanti di bulan Maret 1,9-an (juta hektare). Kira-kira itu, sehingga kalau produksi dari petani, dari panen ada artinya stok melimpah. Kalau stok melimpah permintaan tetap, artinya harga akan secara otomatis akan turun,” tambahnya.
Sementara untuk harga bahan pangan lain seperti minyak goreng, Presiden mengatakan bahwa stok minyak goreng di Pasar Wonokromo cukup banyak dengan harga Rp14.000 per liter. Kemudian untuk telur dan bawang merah, Presiden menyampaikan bahwa harga kedua bahan pangan tersebut juga turun meskipun tidak signifikan.
Kepala Negara pun berharap stabilitas harga pangan di daerah dapat terus dipertahankan, sehingga inflasi baik di daerah maupun nasional secara keseluruhan dapat dikendalikan dengan baik.
“Jangan sampai nanti kayak beras, sebulan yang lalu mengerek inflasi yang sangat tinggi di seluruh Tanah Air, bukan hanya di Jawa Timur saja. Tapi sekarang sejak lima hari yang lalu karena operasi beras dari Bulog sudah mulai turun, meskipun belum semua daerah,” tandasnya.(*)
Related News

Presiden: Tidak Ada Pemutihan Lahan yang Dikuasai Tanpa Hak

Kecewa Represi Aparat, Prabowo Minta Penabrakan Affan Diusut Tuntas

Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Alasan MK Beri Masa Tenggang 2 Tahun

Polda Tangkap Perompak Kapal Asing di Selat Philip Kepulauan Riau

Kasus Kuota Haji 2024, Bos Maktour Bantah Hilangkan Barang Bukti

KPK Tetapkan Pemilik SMJL dan MAS Tersangka Kasus Korupsi LPEI